Table of Contents
Naik Sepeda Listrik Wajib Pakai Helm?, Voxa.co.id – Kini sepeda listrik sudah menjadi alat transportasi yang diminati oleh semua kalangan, kenapa? Karna dengan sepeda listrik bisa menjaga lingkungan, selain itu sepeda listrik sangat unik dan menarik.
Itulah sebabnya bersepeda menggunakan sepeda listrik sangat mengasikan bukan? Dan karna bentuknya yang ramping dan berbagai macam warna yang modern semakin diminati oleh semua kalangan.
Menggunakan sepeda listrik pun sangat mudah, jadi kamu gak perlu repot-repot untuk menggowesnya, dan hanya menggunakan handle gas dan rem, sepeda listrikmu sudah bisa melaju sampai tempat tujuan. Wah, cukup menarik bukan?
Sepeda listrik wajib pakai helm? Simak fakta uniknya.
-
Aturan sepeda listrik.
Tapi pernah terpikir nggak sih sepeda listrik ini ada aturannya nggak ya?
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan RI no. 45 tahun 2020, pada peraturan tersebut bahwa sepeda listrik adalah kendaran roda 2 (dua) yang dilengkapi dengan peralatan mekanik berupa motor listrik.
Namun sepeda listrik kini menjadi jawaban bagi masyarakat Indonesia yang belum memiliki SIM tapi membutuhkan alat transportasi berupa sepeda motor untuk mobilitas. Dan secara keamanan bagi pengguna sepeda listrik tetap mempunyai batas kecepatan dan tergolong rendah sekitar 25km/jam.
-
Sepeda listrik wajib menggunakan helm?
Hayo, siapa nih yang mengendarai sepeda listrik masih tidak menggunakan helm? Dan faktanya banyak pengendara sepeda listrik yang masih belum mengetahui tentang kewajiban untuk memakai helm saat berkendara terutama di jalan besar atau jalan utama.
Lantas, kenapa pengendara sepeda listrik harus menggunakan helm? Seperti yang kita ketahui aturan menggunakan helm tertullis di Permenhub no.45 tahun 2020, menjelaskan bahwa sepeda listrik masuk dalam kategori kendaraan yang berpenggerak motor listrik, oleh sebab itu mengendara wajib menggunakan helm.
Jika masih di wilayah yang aman, seperti perumahan, dalam komplek, tidak menjadi keharusan. Yang penting sobat voxa bisa tetap melanjutkan aktivitas bersama Voxa.
-
Aturan lainnya.
Bukan hanya helm saja yang wajib dipakai, melainkan ada beberapa yang diatur seperti usia pengendara minimal 12 tahun.
Untuk pengguna anak-anak yang masih berusia 12-15 tahun wajib didampingi orang dewasa saat berkendara. Dan jangan lupa untuk menggunakan jalur khusus pengendara sepeda listrik yang sudah disediakan.
-
Kawasan khusus sepeda listrik di jalan utama.
Ada Kawasan tertentu juga untuk penggendara sepeda listrik, yaitu Kawasan yang diperbolehkan seperti pemukiman, perkantoran, wisata, atau jalan yang sudah ditetapkan hari bebas kendaraan bermotor (car free day), area sekitar sarana angkutan umum, dan yang terakhir area diluar jalan raya.
Walaupun sudah diperbolehkan untuk melalui Kawasan-kawasan tersebut, penggendara sepeda listrik harus selalu memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya. Perlu diingatkan lagi untuk batas kecepatan maksimum 25/jam dan jangan pernah coba-coba untuk memodifikasi, ya!
Yuk hidup lebih seru untuk aktivitas ditemani sepeda listrik Voxa, karena dengan Voxa Bersama Ceriakan Hari.
Nah buat kamu yang mau beli sepeda listrik, Voxa punya pilihan sepeda listrik terbaik loh, kunjungi Shopee kami yuk, klik link disini Sepeda Listrik Voxa, bakalan ada promo buat kamu di Shopee kami.
Untuk kamu yang ingin menjadi distributor juga bisa, klik gambar di bawah..